MENILAI PERKEMBANGAN USAHA
-Teknik Pengembangan Usaha
Pengembangan usaha merupakan sejumlah tugas atau proses yang bertujuan untuk
menumbuhkan usaha yang dilakukan. Pengembangan usaha dapat dilakukan
dengan beberapa cara diantaranya:
a. Perluasan Skala Usaha
Beberapa cara umum yang digunakan untuk memperluas skala usaha
antara lain:
1) Menambah kapasitas mesin dan tenaga kerja serta tambahan jumlah modal
untuk investasi. Ketika memperluas produksi, seorang wirausaha harus
memperhitungkan mengenai prospek pemasarannya.
2) Menambah jenis barang atau jasa yang dihasilkan. Pengembangan jenis
ini baik dilakukan untuk menurunkan biaya jangka panjang sekaligus
menaikkan skala ekonomi.
3) Menambah lokasi usaha ditempat lain.
Perluasan skala usaha juga harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu:
1) Produktivitas modal dan tenaga kerja.
2) Biaya tetap dan biaya variabel.
3) Biaya rata-rata.
4) Skala produksi yang paling menguntungkan.
Ketika skala usaha sudah berkembang dititik tertinggi, pengembangan
skala usaha harus dihentikan. Sebagai gantinya usaha dapat dikembangkan
dengan menambah cakupan usaha.
b. Perluasan Cakupan Usaha
Perluasan cakupan usaha atau diversifikasi usaha dilakukan dengan
mengembangkan jenis usaha baru diwilayah usaha yang baru, serta dengan
jenis produk yang baru dan bervariansi.
c. Perluasan Dengan Kerja Sama, Penggabungan dan Ekspansi Baru.
Ada beberapa jenis perusahaan dengan cara ini, yaitu:
1) Joint Venture
Joint venture adalah bentuk kerja sama beberapa perusahaan dari negara
yang berbeda menjadi satu perusahaan untuk mewujudkan konsentrasi
kekuatan-kekuatan yang lebih padat.
2) Merger
Merger adalah proses penggabungan dua perseroan menjadi satu
perusahaan. Salah satu perusahaan tersebut akan tetap berdiri dengan nama
yang sama, sementara perusahaan yang lain akan hilang, dan kekayaan
menjadi milik perusahaan yang baru. Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Merger horizontal, yaitu merger yang dilakukan oleh usaha
sejenis.
2. Merger vertikal, yaitu merger yang terjadi antara perusahaan-
perusahaan yang saling berhubungan.
3. Konglomerat, yaitu merger antara berbagai perusahaan dengan
produk-produk yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
3) Holding Company/Akuisisi
Holding Company adalah penggabungan beberapa perusahaan
dengan salah satu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dari
perusahaan yang lain dan bisa mengatur perusahaan tersebut.
4) Sindikat
Sindikat adalah kerja sama antara beberapa orang bermodal untuk
mendirikan perusahaan besar.
5) Kartel
Kartel merupakan kesepakatan tertulis antara beberapa perusahaan
yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal dengan
tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
CONTOH SOAL:
1. menambah kapasitas mesin dan tenaga kerja serta tambahan jumlah modal untuk investasi.ketika memperluas produksi,seorang wirausaha harus memperhitungka mengenai prospek pemasarannya,penjelasan diatas merupakan cara umum dalam tehnik pengembangan usaha...
A.perluasan skala usaha
B.biaya tetap
C.biaya variabel
D.pemasaran
E.produk
Pengembangan usaha merupakan sejumlah tugas atau proses yang bertujuan untuk
menumbuhkan usaha yang dilakukan. Pengembangan usaha dapat dilakukan
dengan beberapa cara diantaranya:
a. Perluasan Skala Usaha
Beberapa cara umum yang digunakan untuk memperluas skala usaha
antara lain:
1) Menambah kapasitas mesin dan tenaga kerja serta tambahan jumlah modal
untuk investasi. Ketika memperluas produksi, seorang wirausaha harus
memperhitungkan mengenai prospek pemasarannya.
2) Menambah jenis barang atau jasa yang dihasilkan. Pengembangan jenis
ini baik dilakukan untuk menurunkan biaya jangka panjang sekaligus
menaikkan skala ekonomi.
3) Menambah lokasi usaha ditempat lain.
Perluasan skala usaha juga harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu:
1) Produktivitas modal dan tenaga kerja.
2) Biaya tetap dan biaya variabel.
3) Biaya rata-rata.
4) Skala produksi yang paling menguntungkan.
Ketika skala usaha sudah berkembang dititik tertinggi, pengembangan
skala usaha harus dihentikan. Sebagai gantinya usaha dapat dikembangkan
dengan menambah cakupan usaha.
b. Perluasan Cakupan Usaha
Perluasan cakupan usaha atau diversifikasi usaha dilakukan dengan
mengembangkan jenis usaha baru diwilayah usaha yang baru, serta dengan
jenis produk yang baru dan bervariansi.
c. Perluasan Dengan Kerja Sama, Penggabungan dan Ekspansi Baru.
Ada beberapa jenis perusahaan dengan cara ini, yaitu:
1) Joint Venture
Joint venture adalah bentuk kerja sama beberapa perusahaan dari negara
yang berbeda menjadi satu perusahaan untuk mewujudkan konsentrasi
kekuatan-kekuatan yang lebih padat.
2) Merger
Merger adalah proses penggabungan dua perseroan menjadi satu
perusahaan. Salah satu perusahaan tersebut akan tetap berdiri dengan nama
yang sama, sementara perusahaan yang lain akan hilang, dan kekayaan
menjadi milik perusahaan yang baru. Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Merger horizontal, yaitu merger yang dilakukan oleh usaha
sejenis.
2. Merger vertikal, yaitu merger yang terjadi antara perusahaan-
perusahaan yang saling berhubungan.
3. Konglomerat, yaitu merger antara berbagai perusahaan dengan
produk-produk yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
3) Holding Company/Akuisisi
Holding Company adalah penggabungan beberapa perusahaan
dengan salah satu perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham dari
perusahaan yang lain dan bisa mengatur perusahaan tersebut.
4) Sindikat
Sindikat adalah kerja sama antara beberapa orang bermodal untuk
mendirikan perusahaan besar.
5) Kartel
Kartel merupakan kesepakatan tertulis antara beberapa perusahaan
yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal dengan
tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan.
CONTOH SOAL:
1. menambah kapasitas mesin dan tenaga kerja serta tambahan jumlah modal untuk investasi.ketika memperluas produksi,seorang wirausaha harus memperhitungka mengenai prospek pemasarannya,penjelasan diatas merupakan cara umum dalam tehnik pengembangan usaha...
A.perluasan skala usaha
B.biaya tetap
C.biaya variabel
D.pemasaran
E.produk
Komentar
Posting Komentar